Cintanya Ditolak, Pria Ini Juga Dilaporkan Mantan Pacar ke Polisi

Cintanya Ditolak, Pria Ini Juga Dilaporkan Mantan Pacar ke Polisi

- detikNews
Kamis, 07 Mar 2013 14:55 WIB
Jakarta - Setelah diputus sang kekasih, pria ini berniat kembali merebut hati kekasihnya. Namun bukan cinta yang didapat, justru penolakan yang diperoleh. Bahkan cerita cinta dua sejoli ini diwarnai tindakan kekerasan, karena sang pria menampar mantan pacarnya lantaran kecewa ditolak. Kisah ini yang menimpa pria berinisial RP (32) dan perempuan berinisial DCA (30).

Tidak terima diperlakukan kasar, DCA pun melaporkan RP ke polisi.

Berdasarkan laporan segera (Lapga) yang diperoleh detikcom dari Polres Jaksel, Kamis (7/3/2013), kasus ini bermula saat RP dan DCA bertemu di sebuah tempat di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/3) malam. Saat itu RP mengaku ingin kembali menjadi pacar DCA, tapi ditolak. DCA mengaku sudah tidak mencintainya lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DCA lalu meninggalkan pelaku dan menuju ke mobilnya. Merasa dikecewakan, RP langsung menghampiri ke mobil DCA dan jongkok di samping pintu sebelah kanan sambil memohon-mohon. Karena merasa tidak nyaman dengan tingkah RP, korban ingin segera meninggalkan tempat tersebut.

Namun tak disangka, sikap penolakan yang dilakukan DCA malah berujung pada pengrusakan kaca spion sebelah kanan dan handle sign sebelah kanan mobilnya. Melihat hal itu, korban DCA keluar dari mobil sambil menangis dan memohon untuk diperbolehkan pulang ke rumahnya di Bintaro, Tangerang Selatan.

Lantaran sudah kecewa berat, pelaku pun kembali marah. Bahkan pelaku tega memukul muka korban pada bagian kanan dan kirinya hingga pipinya luka bengkak.

Mendapat perlakukan kasar dari pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jakarta Selatan pada hari yang sama.

"Benar ada kasus ini dan tengah diselidiki, baik terlapor dan pelapor tentu kita akan periksa," ujar Kasubag Humas Polres Jaksel, Kompol Aswin dalam pesan singkatnya.


(ndu/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads