"Merekrut kurir WNI dengan berbagai modus antara lain dinikahi atau dipacari," ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar, dalam rapat dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2013).
Kemudian modus lainnya merekrut napi lainnya sebagai bagian dari jaringan. Lalu menggalang petugas lapas untuk membantu dan melindungi kegiatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus lainnya, transaksi narkoba dalam lapas dan antar lapas di seluruh Indonesia. Kemudian modus menyimpan hasil penjualan dengan menggunakan rekening atas nama orang lain.
"Modus melakukan transaksi melalui mobil banking, dan terakhir berkomunikasi melalui media social twitter, facebook dan lain-lain dalam membangun jaringan," jelasnya.
(trq/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini