Rasyid menjalani persidangan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Penggilingan Raya, Jakarta Timur, Kamis (7/3/2013).
Putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu mengenakan kemeja lengan panjang warna biru bergaris-garis dan celana hitam. Wajah Rasyid tampak segar dan bugar saat menjalani sidang. Ia didampingi penasihat hukum, Riri Purbasari Dewi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang tuntutan yang dipimpin ketua majelis hakim Suharjono dan jaksa penuntut umum Emil Ridwan ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Pengunjung di sidang Rasyid kali ini lumayan ramai. Puluhan pengunjung yang hadir justru para fans Raffi Ahmad. Mereka memakai kaos putih bergambar Raffi di bagian punggung dan bertuliskan 'Bebaskan Raffi'. Ada juga yang memakai kaos bergambar genggaman tangan dan diberi tulisan 'Korban konspirasi'.
Di lokasi yang sama, bakal digelar sidang gugatan praperadilan terhadap BNN yang diajukan Raffi Ahmad dan hanya berselang 2 jam. Sidang lanjutan gugatan praperadilan Raffi ini baru akan digelar pukul 12.00 WIB.
"Nunggu saja sekalian. Penasaran juga mau lihat Rasyid. Kalau nanti malah nggak bisa dapat duduk dan masuk," kata Uti, seorang penggemar Raffi. Mayoritas fans Raffi adalah ibu-ibu.
Mereka duduk manis di kursi pengunjung sidang bagian belakang. Ada juga rela berdiri di dalam ruang sidang. Fans Raffi terlihat asyik ngerumpi ketimbang mendengarkan pembacaan rangkaian pembuktian dari sang jaksa.
Rasyid menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan pada 1 Januari 2013. Rasyid yang mengemudikan BMW X5 menabrak mobil Luxio berpenumpang penuh.
Dia didakwa pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas No 22 tahun 2009, tentang Kelalaian Mengemudi yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal.
(aan/nrl)