Kalah di PT TUN, PKBIB Yenny Wahid Ajukan Kasasi ke MA

Kalah di PT TUN, PKBIB Yenny Wahid Ajukan Kasasi ke MA

- detikNews
Kamis, 07 Mar 2013 09:57 WIB
Yenny Wahid
Jakarta - Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) yang dipimpin oleh Yenny Wahid kalah di PT TUN. Yenny akan melanjutkan perjuangan meloloskan partainya ke Pemilu 2014 ke Mahkamah Agung (MA).

"PKBIB dikalahkan di PT TUN. PT TUN hanya membatalkan 9 provinsi yang sebelmnya dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU," kata juru bicara PKBIB, Imron Rosyadi, dalam siaran pers, Kamis (7/3/2013).

Seperti diketahui PKBIB dinyatakan KPU tidak lolos ke Pemilu 2014. KPU menyatakan PKBIB tidak memenuhi syarat verifikasi faktual sebagai parpol peserta Pemilu 2014. PKBIB tidak puas dengan putusan PT TUN karena hakim membatasi jumlah saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini problematik karena majelis mempertimbangkan keterbatasan waktu jika semua saksi dihadirkan. Alasan mereka, banyak gugatan partai lain, menurut kami tidak fair," kata Imron.

Karena itu PKBIB akan melanjutkan kasasi ke MA. Semua jalur hukum akan ditempuh untuk meloloskan PKBIB ke Pemilu 2014.

"Kita akan lanjutkan kasasi ke MA," tegasnya.

(van/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads