Aceng Bersyukur Bila Polisi Hentikan Kasus Nikah Siri Kilat

Aceng Bersyukur Bila Polisi Hentikan Kasus Nikah Siri Kilat

- detikNews
Kamis, 07 Mar 2013 00:18 WIB
Aceng Fikri
Garut, - Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri mengaku senang bila Polda Jawa Barat menghentikan penyidikan kasus nikah siri kilatnya. Tapi Aceng tetap menunggu keputusan Polda yang akan melakukan gelar perkara.

Menurut Aceng, bila SP3 dilakukan, maka hal itu akan membahagiakan dirinya. Karena masyarakat Garut, klaim Aceng selalu mendoakan dirinya agar terlepas dari tuduhan pelanggaran pidana dalam pernikahan siri dengan Fani Octora.

"Saya akan bersujud syukur dan mengucapakn terimakasih kepada masyarakat Garut atas doa dan dukungannya yang selama ini diberikan," kata Aceng di rumahnya, Kampung Pocong, Rabu (6/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya baru tahu melalui pemberitaan yang mana ada kemungkinan pihak Polda Jawa Barat melakukan SP3, mudah-mudahan informasi tersebut benar," imbuh Aceng.

Menurut Aceng, langkah Polda melakukan SP3 terhadap kasus nikah siri kilat tersebut, diharapkan menjadi jalan terbaik bagi dirinya untuk melangkah ke depan. "Saya memang tidak tahu perkembangan kasus saya di Polda, tapi mudah-mudahan ada jalan terbaik bagi saya dan keluarga," ungkapnya.

Terkait pemberhentian dirinya dari jabatan Bupati, Aceng berpesan agar pejabat negara berhati-hati dalam bertindak. "Saya kembali mengajak kepada semua pihak untuk tetap menghormati keputusan hukum," ujarnya.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads