Menurut Aceng, bila SP3 dilakukan, maka hal itu akan membahagiakan dirinya. Karena masyarakat Garut, klaim Aceng selalu mendoakan dirinya agar terlepas dari tuduhan pelanggaran pidana dalam pernikahan siri dengan Fani Octora.
"Saya akan bersujud syukur dan mengucapakn terimakasih kepada masyarakat Garut atas doa dan dukungannya yang selama ini diberikan," kata Aceng di rumahnya, Kampung Pocong, Rabu (6/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aceng, langkah Polda melakukan SP3 terhadap kasus nikah siri kilat tersebut, diharapkan menjadi jalan terbaik bagi dirinya untuk melangkah ke depan. "Saya memang tidak tahu perkembangan kasus saya di Polda, tapi mudah-mudahan ada jalan terbaik bagi saya dan keluarga," ungkapnya.
Terkait pemberhentian dirinya dari jabatan Bupati, Aceng berpesan agar pejabat negara berhati-hati dalam bertindak. "Saya kembali mengajak kepada semua pihak untuk tetap menghormati keputusan hukum," ujarnya.
(fdn/fdn)