Gara-gara Cemburu, BS Tega Mutilasi Istrinya

Gara-gara Cemburu, BS Tega Mutilasi Istrinya

- detikNews
Rabu, 06 Mar 2013 23:30 WIB
Tersangka mutilasi (Foto: Ray Jordan/detikcom)
Jakarta - Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga BS (36) nekat memutilasi istrinya DSA karena cemburu. BS dan pembantunya T ditetapkan polisi sebagai tersangka.

"Motif dari mutilasi tersebut adalah karena adanya rasa cemburu dari suami yang menduga istrinya berselingkuh," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno dalam jumpa pers di Mapolres Jaktim, Rabu (6/3/2013) malam.

BS yang dibakar api cemburu kemudian menganiaya istrinya dengan cara memukul. BS sempat panik ketika mengetahui istrinya sudah tidak bernyawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka kebingungan untuk membuang jenasah korban sehingga timbul ide untuk melakukan mutilasi untuk memudahkan membawa dan membuangnya," jelas Putut.

Tersangka BS terancam hukuman mati atau penjara minimal 20 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP. Sedangkan T dikenakan Pasal 55 jo Pasal 56 jo Pasal 340 KUHP.

Dalam penangkapan, polisi mengamankan satu parang dan 2 pisau dapur. Kedua tersangka kini berada di Mapolres Jaktim.

(jor/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads