"Pelakunya ada beberapa warga negara asing dan sudah keluar," kata Sutarman di Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2013).
Menurut Sutarman, modus dugaan penipuan yang dilakukan oleh jasa investasi emas di Golden Traders Investor Syariah (GTIS) sama dengan jasa investasi keuangan Koperasi Langit Biru (KLB) yang sempat mencuat 2012 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini modus lama dan modusnya sama dengan Koperasi Langit Biru," ujar Sutarman.
Sutarman menyatakan, masyarakat tidak mudah tertipu investasi dalam bentuk korporasi yang tidak resmi dan memberikan bunga besar.
"Berharap masyarakat kita hati-hati bila meninvestasikan uangnya untuk sesuatu yang menggiurkan, karena dengan iming-iming itu enggak akan mungkin mengembalikan ke pemodalnya," ujar Sutarman.
(ahy/fdn)