Kasus Sprindik, Presenter TvOne Klarifikasi ke Komite Etik

Kasus Sprindik, Presenter TvOne Klarifikasi ke Komite Etik

- detikNews
Rabu, 06 Mar 2013 19:03 WIB
dok. TVOne
Jakarta - Komite Etik KPK meminta keterangan sejumlah pihak terkait kasus surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus Anas Urbaningrum. Selain staf KPK, sejumlah jurnalis juga dimintai keterangan KPK.

Pada Rabu (6/3/2013) di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Komite Etik KPK meminta keterangan presenter TvOne Dwi Anggia.

Anggi, biasa disapa dimintai keterangan sejak pukul 12.00 WIB. Anggi baru keluar sekitar pukul 18.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya memberikan klarifikasi," kata Anggi saat disapa detikcom.

Anggi dimintai keterangan di lantai 3. Dia ditemani salah seorang pimpinan redaksi TvOne.

Komite Etik KPK pada Selasa (5/3) memang akan meminta keterangan jurnalis. Selain Anggi ada beberapa lainnya yang juga dipanggil komite etik.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads