Remaja 17 Tahun Mencuri Motor Tetangganya

Remaja 17 Tahun Mencuri Motor Tetangganya

- detikNews
Rabu, 06 Mar 2013 16:23 WIB
Jakarta - Hari Ardiansyah ditahan di Polsek Palmerah, Jakarta. Bersamanya disita sebua sepeda motor Yamaha Vega yang dicuri oleh remaja berusia 17 tahun itu dari tetangganya di Kemanggisan, Jakarta Barat.

"Kejadian Jumat lalu, dan tersangka ditangkap oleh hansip di rumahnya pukul 03.30 WIB tadi pagi," ujar Kanit Polsek Palmerah AKP Bambang Handoko saat ditemui wartawan di ruangannya, Rabu (6/3/2013).

Bambang mengatakan, modus pencurian tersangka ialah saat Hari menemukan kunci motor milik Erna Yusnita di jalan. Dan menggunakan kunci itu bocah yang masih berumur 17 tahun itu berhasil membawa kabur motor korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat diamankan kondisi sepeda motor korban tanpa plat nomor karena dilepas tersangka," ujar Bambang.

Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Palmerah. Pelaku dikenakan pasal 363 dan terancam hukuman 5 tahun penjara.



(spt/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads