Ahok Semangat Jelaskan Gaji Pegawai Puskesmas

Hari ke-142 Jokowi

Ahok Semangat Jelaskan Gaji Pegawai Puskesmas

- detikNews
Rabu, 06 Mar 2013 16:13 WIB
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama begitu semangat bicara di depan para dokter dan pengelola rumah sakit. Saking asyiknya, dia harus meminta pembawa acara agar tak memotongnya.

Ahok yang mengenakan jas hitam itu didaulat jadi salah satu pembicara dalam acara sarasehan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia di kantor PB IDI, Jl Sam Ratulangi No 24, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2013). Selain Ahok, hadir juga Wakil Ketua Komisi IX Bambang Supriyatno, Ketua Umum PB IDI Dr Zaenal Abidin, Dirut PT Askes Fachmi Idris sebagai pembicara.

Sebelum acara, MC mengingatkan para narasumber hanya diberi waktu 15 menit. Ahok mendapat giliran pertama. Secara gamblang, Ahok pun menjelaskan keinginannya terhadap para dokter dan rumah sakit agar memperhatikan masyarakat kecil. Termasuk soal gaji pegawai Puskesmas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang kami di DKI punya komponen gaji puskesmas," kata Ahok.

Komponen itu antara lain penambahan biaya tunjangan kerja daerah. Para pegawai Puskesmas akan diberi Rp 1 juta per kasus. Lalu, bila si pegawai itu bisa menangani kasus berat seperti AIDS, jantung, paru-paru, Pemprov DKI juga akan memberi insentif.

"Kita juga akan melakukan audit rujukan," tambahnya.

Nah, saat Ahok membicarakan persoalan ini, sang MC melirik Ahok yang berdiri di sampingnya. Melihat tatapan MC, Ahok pun bereaksi sambil melihat jam. Dia menyangka waktunya pidato sudah habis.

"Bentar lagi Pak, entar lagi Pak belum 15 menit," kata Ahok kepada MC tersebut yang disambut tawa hadirin.

Lalu, Ahok menjelaskan kembali soal pembiayaan rumah sakit. Dia menegaskan, fungsi sosial rumah sakit harus diutamakan. Bahkan bila perlu, ruangan kelas III harus dibuat hingga 75 persen.

"Kalau kelas III bisa 75% kami bisa kasih hibah. Mau berapa belas miliar rupiah, mau berapa miliar kami hibah," ucap Ahok disambut tepuk tangan.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads