"Kita masih didalami, ada upaya melemahkan Densus 88/antiteror, agar Densus tidak melakukan penegakan hukum kepada teroris," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Sutarman, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2013).
"Jangan pernah sekecil apapun untuk membubarkan Densus, kalau berpikir seperti itu, maka itu merupakan kemenangan bagi teroris," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kita mengikuti sebelum mereka melakukan pengeboman dan penembakan. Kalau densus tidak bergerak maka akan terjadi ledakan bom," urainya seraya menambahkan 23 rangkaian bom siap ledak ditemukan Polri beberapa bulan lalu dalam operasi penyisiran di Poso Pesisir.
Sutarman menjelaskan, video yang diserahkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin yang menyebut ada penganiayaan oleh Densus 88 merupakan gambar gabungan dua peristiwa. Yaitu, penangkapan saat operasi pasca 4 personel Brimob Polda Sulteng ditembak akhir 2012 lalu dan juga peristiwa penangkapan tersangka Wiwin Kalahe yang melakukan mutilasi terhadap 3 siswi SMK di Poso 2005 lalu.
"Pada saat pengungkapan 4 anggota Brimob 2012 lalu memang ada pemukulan oleh anggota, dan sudah diambil tindakan hukum, baik itu etik, profesi, dan pidana. Video itu bukan pure waktu itu (2012) dan disambung kejadian 2007," jelas Sutarman.
Penangkapan Wiwin, terang Sutarman, diawali dari penangkapan beberapa rekan pelaku. Wiwin sendiri saat itu bersembunyi di dalam sebuah rumah. Saat personel Brimob menggerebek rumah tersebut, terjadi baku tembak. Satu personel luka dan akhirnya Wiwin tertangkap setelah tertembak di bagian dada.
"Bukan ditangkap lalu ditembak, dibuka bajunya untuk mengetahui apakah ada bom yang disimpan," jelasnya.
Saat dalam kondisi terluka, ujar Sutarman, pihaknya sudah melakukan upaya untuk mengobati Wiwin. Namun kondisi saat itu jalan menuju lokasi penggerebekan ditutup untuk sterilisasi. Hanya kendaraan Baracuda yang mampu melewati, karena adanya baku tembak antara aparat dan kelompok teroris.
Disinggung apakah polisi akan menyelidiki pihak-pihak yang menyebar video tersebut, Sutarman mengatkan pihaknya berjanji akan mencari tahu motif penyebaran video tersebut.
"Saya coba mencari tahu untuk tujuannya apa mengumpulkan dan menyambungkan video itu. Jangan sampai polisi jadi bulan-bulanan," jelasnya.
(ahy/lh)