Maharany Diperiksa KPK 3,5 Jam

Maharany Diperiksa KPK 3,5 Jam

- detikNews
Rabu, 06 Mar 2013 13:40 WIB
Jakarta - KPK memeriksa Maharany Suciono terkait kasus suap impor daging. Usai pemeriksaan, mahasiswi yang sempat ditangkap bersama tersangka Ahmad Fathanah itu memilih untuk bungkam.

Maharany keluar gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (6/3/2013), pukul 13.20 WIB. Tanpa menanggapi pertanyaan wartawan perempuan yang akrab disapa Rani ini langsung masuk ke dalam taksi bernomor polisi B 1497 KTE. Rani hanya sempat mengatakan permisi saat kesulitan masuk ke dalam.

Rani diperiksa sebagai saksi untuk keempat tersangka. "Saksi untuk empat tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rani adalah mahasiswi yang ditangkap bersama tersangka Ahmad Fathanah di Hotel le Meridien. Saat Ahmad ditahan KPK, Rani langsung dibebaskan karena dinilai tak ada kaitannya dengan kasus ini.

Ketua KPK, Abraham Samad, pernah mengatakan, lembaganya mendapati Ahmad Fathanah tengah bersama Rani di dalam sebuah kamar saat operasi tangkap tangan berlangsung. "Ahmad Fathanah ada di kamar bersama perempuan itu. Kamarnya diketuk," kata Abraham, Rabu (6/2/2013) silam.

Pernyataan Abraham tersebut mementahkan pengakuan Maharani sehari sebelumnya (5/2) yang mengklaim tidak ditangkap petugas KPK di dalam kamar hotel Le Meridien Jakarta bersama Ahmad. Maharany mengaku ia hanya mengobrol dan makan malam bersama Ahmad di cafe hotel hingga penyidik KPK datang dan membekuk Ahmad.

Pihak Maharani yang didampingi kuasa hukumnya juga menyangkal dirinya terlibat dalam kasus suap impor daging, termasuk juga soal isu mengenai gratifikasi seksual. Namun begitu, mahasiswi Universitas Moestopo Jakarta ini mengakui menerima duit Rp 10 juta dari Ahmad.



(rna/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads