"Saya kira siapa pun penanganan terorisme, terorisme harus kita tangani. Densus ini sangat efektif. Densus harus dan sangat dibutuhkan," kata Kabareskrim, Komjen Pol Sutarman, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2013).
Menurutnya, wacana pembubaran Densus justru membuat tindak pidana terorisme akan makin tak terkendali di Indonesia. Densus selama ini dinilai berhasil mencegah terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu kita menangkap saat sudah meledak sekarang kita kalau sudah meledak selalu dihujat kita, dikatakan itu intelejennya kecolongan," lanjutnya mengkritik balik.
Sekarang menurut Sutarman, intelejen Indonesia sudah bisa memetakan pelaku terorisme yang sudah merakit bom, sehingga sebelum meledakkan sudah bisa ditangkap.
Terkait ada anggota Densus yang melanggar HAM, tentu itu yang ditindak. Bukan berarti membubarkan Densus. "Kalau dalam penangkapan itu ada kekeliruan ya itu kita tindak," ucapnya.
(bal/ndr)