40 Kg Narkoba dan 39 Senjata Api Ilegal Dimusnahkan

40 Kg Narkoba dan 39 Senjata Api Ilegal Dimusnahkan

- detikNews
Rabu, 06 Mar 2013 12:05 WIB
Jakarta - Dua puluhan ribu butir ektasi dan sekitar 40 kilogram narkoba dari berbagai jenis, berhasil disita polisi dalam empat bulan terakhir. Seluruh barang bukti tersebut kini dimusnahkan bersama dua puluhan pucuk senjata api laras panjang dan pendek yang disita dalam periode sama.

Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman kantor Walikota Jakarta Barat, Jl Raya Kembangan 1, Jakarta Barat, abu (6/3/2013). Walikota Jakarta Barat, Burhanuddin, bersama jajaran Polres Jakarta Barat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, hadir dalam acara pagi ini.

Untuk kasus narkoba, barang bukti yang dimusnhkan terdiri dari 11,1 kg serbuk sabu, daun ganja 26,1 kg, pil ectasy 20.879 butir, 4 kg bahan baku ectasy, 312,83 gram Heroin, 40 butir pil H-5 (happy five) dan 4,77 gram kokain. Juga ada satu alat pembuat ectasy jenis dongkrak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua itu ialah hasil penangkapan kita selama 3 bukan terakhir. Tidak hanya menangkap di wilayah Jakbar saja melainkan mencangkup seluruh wilayah," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha, di sela acara.

Selain narkoba, polres juga berhasil mengamankan beberapa pucuk senjata seperti, air soft gun 12 pucuk, laras panjang 4 pucuk dan jenis pabrikan dan rakitan sebanyak 23 pucuk. "Sebagian diambil dari penangkapan narkoba, sebagian lagi karena tida memiliki ijin," ujar Gembong.

Walikota Jakarta Barat menilai, pemusnahan ini sebagai langkah baik sebagai awal untuk mengurangi pengguna narkoba di Jakarta Barat. Menurutnya, pemusnahaan ini sebagai bukti berhasilnya jajaran kepolisian untuk berantas narkoba.

"Ini merupakan keberhasilan aparatur dengan sumpah jabatannya dalam mengungkap kejahatan. Selain itu juga berkat kerjasama dari masyarakat juga," ujar Walikota Jakarta Barat, Burhanuddin, di lokasi.

(tyo/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads