Amir: Penunjukan Plt Ketum Sesuai AD/ART PD

Amir: Penunjukan Plt Ketum Sesuai AD/ART PD

- detikNews
Rabu, 06 Mar 2013 11:29 WIB
Anggota Majelis Tinggi PD, Amir Syamsuddin.
Jakarta - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Sinyo Hary Sarundajang, menginsyaratkan opsi paling mungkin untuk penandatangan Daftar Caleg Sementara (DCS) adalah penunjukan pelaksana tugas (Plt) ketua umum DPP PD. Penunjukan Plt sesuai dengan AD ART partai.

"(Penunjukkan Plt) itu diatur dengan jelas di AD/ART kami," kata anggota Majelis Tinggi PD, Amir Syamsuddin, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2013).

"Anggaran dasar kan bisa ada Plt, tidak usah terlalu risau," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan, proses pendaftaran caleg di internal sendiri masih berjalan, sampai pada akhirnya nanti akan ditandatangani oleh Plt ketua umum. Meski opsi KLB masih terbuka.

"Opsi apapun sesuai dengan AD/ART kami, peraturan organisasi dan Undang-undang. Ini proses pendaftaran DCS masih berjalan," ungkap Menkum HAM itu.

Menurutnya, penunjukan Plt juga bisa diajukan kepada Kemenkum HAM, sama halnya sebutan lain selain ketua umum di partai lain, misalnya presiden untuk PKS .

"Mereka (partai lain) sama saja dengan kami, tidak ada masalah. Begitu mereka mendaftarkan kepada kami (Kemenkum HAM) dengan nama lain. Mereka tidak ada msalah," ucap Amir.

"KPU saya kira sama dengan kami. Itu hitungan menit saja. Tidak ada masalah," tegasnya.

Sinyalemen penunjukkan pelaksana tugas (Plt) ketua umum disampaikan oleh Sinyo Hary Sarundajang. Ia menyatakan penunjukan itu bisa dilakukan dalam pekan ini.

"Sehari dua hari ini, (paling lambat) minggu depan. Dipilih oleh majelis tinggi, disetujui bersama, yang penting memenuhi kriteria itu. Yang paling tinggi, persetujuan bersama. Ya apapun namanya KLB atau tidak, menemukan pemimpin yang bisa fokus," ungkap anggota Dewan Pembina PD Sinyo Hary Sarundajang saat berbincang di Berlin, Jerman, Selasa (5/4/2013).

(bal/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads