Polisi Amankan Pria Tua yang Cabuli Dua Bocah di Medan

Polisi Amankan Pria Tua yang Cabuli Dua Bocah di Medan

- detikNews
Rabu, 06 Mar 2013 00:35 WIB
Medan - Seorang pria berusia 73 tahun, Nasrun, diamankan polisi karena melakukan pencabulan terhadap dua bocah perempuan yang masih duduk di kelas satu dan kelas empat SD. Kasus itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada tetangganya.

Hingga Selasa (5/3/2013), Nasrun warga Jalan Tapian Nauli, Medan, masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Kota. Polisi masih mendalami dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap dua bocah tersebut beberapa hari lalu di kawasan Jalan Air Bersih.

Kasus ini terungkap pekan lalu ketika salah satu bocah menceritakan tentang perlakuan tersangka kepadanya. Dia menyatakan beberapa hari sebelumnya, kemaluannya dipegang-pegang dan kemudian diberi uang beberapa ribu rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cerita itu lalu disampaikan sang tetangga kepada orangtua bocah tersebut. Mengetahui kasus ini, warga kemudian mendatangi tersangka, mengamankannya dan kemudian menyerahkannya ke polisi pada Senin (4/3/2013) malam.

Dalam pemeriksaan awal diketahui, tersangka yang bekerja sebagai tukang becak itu, mengakui perbuatannya. Dia menyatakan tidak mampu menahan nafsu.

"Gairah saya naik waktu menggendongnya," kata Nasrun tentang salah satu anak yang kemudian diberinya uang Rp 3.000.

Tindakan amoral itu dilakukan tersangka di kamar mandi salah satu fasilitas sosial yang ada di kawasan tersebut. Kedua bocah yang menjadi korban merupakan peserta kegiatan belajar tambahan di sekitar fasilitas sosial itu.

(rul/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads