"Pilihan pertama adalah memilih Plt," kata Wasekjen PD, Saan Mustopa, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2013).
Saan mengatakan pilihan itu akan dikonsultasikan dulu ke KPU. Jika ternyata KPU tak mempermasalahkan pengesahan Daftar Caleg Sementara (DCS) dilakukan oleh Plt ketum, barulah PD akan memilih Plt. Namun jika pilihan itu terbentur aturan KPU, maka Kongres Luar Biasa (KLB) akan dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dilakukan KLB, maka PD akan memilih ketum baru. Saan menegaskan mekanisme pemilihan ketum tak akan dilakukan dengan penunjukkan.
"Mekanismenya pemilihan lah," ujarnya.
Hingga saat ini PD memang memiliki masalah dalam hal pengesahan DCS yang akan diserahkan ke KPU. PD saat ini belum memiliki ketum pengganti Anas Urbaningrum untuk mengesahkan DCS.
Jawaban KPU soal pengesahan DCS akan menentukan waktu gelaran KLB PD. Jika Plt disetujui, maka KLB akan digelar setelah penyerahan DCS pada 9 April 2013 mendatang.
(trq/van)