"Diperiksa untuk keempat tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2013).
Hotel Le Meridien adalah tempat penangkapan salah satu tersangka kasus impor daging, Ahmad Fathanah. Di hotel yang terletak di Jakarta Pusat itu, Ahmad ditangkap dengan seorang mahasiswi bernama Maharani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Abraham tersebut mementahkan pengakuan Maharani sehari sebelumnya (5/2) yang mengklaim tidak ditangkap petugas KPK di dalam kamar hotel Le Meridien Jakarta bersama Ahmad. Maharany mengaku ia hanya mengobrol dan makan malam bersama Ahmad di cafe hotel hingga penyidik KPK datang dan membekuk Ahmad.
Pihak Maharani yang didampingi kuasa hukumnya juga menyangkal dirinya terlibat dalam kasus suap impor daging, termasuk juga soal isu mengenai gratifikasi seksual. Namun begitu, mahasiswi Universitas Moestopo Jakarta ini mengakui menerima duit Rp 10 juta dari Ahmad.
Selain Didin, KPK juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka adalah Hedwig Adry Lesmana, Ahmad Fathanah, Suharyono, dan Elda Devianne Adiningrat. Elda sudah terlihat tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (5/3/2013).
Dalam perkara ini, KPK memang telah menetapkan empat tersangka. Selain Luthfi, yaitu Ahmad Fathanah, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
(rna/fjr)