"Ada beberapa pengaduan, salah satunya Raffi Ahmad. Nanti pukul 15.00 WIB," kata Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika kepada detikcom, Selasa (5/3/2013).
Komisi III DPR akan mendengarkan masukan keluarga dan pengacara Raffi Ahmad sebelum mengambil sikap terkait sikap BNN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raffi ditangkap tim BNN bersama 16 orang rekannya Minggu (27/1) lalu. Tiga di antaranya rekan satu profesi sang artis dan berakhir dengan tidak terbukti mengedarkan bahkan menjadi penyalahguna narkoba.
Tepat batas waktu pemeriksaan, Jumat (1/2), BNN resmi menetapkan delapan tersangka. Raffi dinyatakan positif mengkonsumsi zat metilon yang diketahui memiliki efek samping adiktif, sama dengan sabu atau heroin.
Raffi Ahmad mengaku dirinya keberatan karena dimasukkan Badan Narkotika Nasional (BNN) ke panti rehabilitasi. Karena ketidakpuasannya itu, Raffi pun mempraperadilankan BNN.
(van/nrl)