Jakarta - Tim Pengawas (Timwas) penyelesaian kasus Century DPR yang hari ini mengunjungi Anas Urbaningrum mengaku telah mengantongi informasi dan data penting dari bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu. Meski demikian, KPK merasa belum perlu memeriksa Anas terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bailout Century.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, belum ada urgensi bagi pihaknya untuk memeriksa Anas. "KPK tak ada rencana panggil Anas dalam kasus Century," ujarnya di Jakarta, Senin (4/3/2013).
Saat ini KPK memang sudah mengantongi tersangka kasus Century, yakni bekas Deputi Gubernur BI, Budi Mulya. Budi disangka menyalahgunakan kewenangan dalam pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk bank yang kini bernama Bank Mutiara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siang tadi, Anggota Timwas Century DPR, Ahmad Yani usai mengunjungi Anas mengungkapkan bahwa bekas Ketua Fraksi PD di DPR itu menyebut nama baru dalam dugaan korupsi bailout untuk Bank Century. Yani mengaku telah menyarankan Anas untuk membuka nama baru itu di KPK atau di depan Timwas Century DPR.
(rna/fjr)