"Si C, itu perannya sebagai penadah. Curanmor roda dua, dan ternyata dia juga yang menadah hasil perampokan wartawan TVRI Djuli Elfano," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (4/3/2013).
Putut mengatakan pelaku DS alias Y tertangkap oleh warga saat hendak mencuri motor di Ciracas, menyebabkan dua warga meninggal dunia, yaitu Kriston dan Jamhari. DS berasal dari Gunung Batu, Lampung Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perampokan disertai kekerasan yang akhirnya menewaskan wartawan senior TVRI Djuli Elfano terjadi pada Sabtu (17/3/2012) lalu. Lokasi pembunuhan terjadi di depan rumah Djuli, Jl Kalimantan, Villa Bintaro, Ciputat, Tangerang Selatan.
Sementara perampokan dengan senjata api di Ciracas terjadi pada Senin (25/2) lalu. Dalam perampokan ini 2 warga tewas, yaitu Kriston dan Jamhari.
Pelaku C dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(rmd/nrl)