SBY Harap Anas Bebas dari Dakwaan, Ini Kata Mahfud MD

SBY Harap Anas Bebas dari Dakwaan, Ini Kata Mahfud MD

- detikNews
Senin, 04 Mar 2013 15:41 WIB
Jakarta - Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharak mantan ketua umum PD Anas Urbaningrum bebas dari dakwaan di pengadilan. Ketua Presidium KAHMI Mahfud MD memandang tak ada yang istimewa dari pernyataan SBY.

"Saya sudah memahami sebagai hal yg biasa saja, itu hal yang normatif saja, sipapa pun tidak usah memperkeruh, kan begitu. Tidak ada kesan khusus dalam pernyataan itu," kata Mahfud usai meluncurkan buku biografinya di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2013)

Mahfud lantas mengomentari soal SBY yang mengkhawatirkan adanya elite yang menggoyang negara. Menurut Mahfud, SBY paling paham terkait hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai kemudian sampai ada laporan intelijen bla bla bla yang katanya mau menggoncang negara. Ya mungkin saja, SBY kan presiden, punya intelijen, saya tidak tahu saya, dan saya tidak mendengar apa yang dikatakan presiden secara lengkap," katanya.

Mahfud lantas mengklarifikasi pernyataannya soal Anas yang belum ditahan. Mahfud mengaku hanya menyampaikan bahwa KPK tidak menahan Anas karena banyak pertimbangan, tidak mengkhawatirkan kabur atau kehilangan barang bukti.

"Di beritanya, Pak Mahfud MD, Anas tidak perlu ditahan, itu siapa yang bilang? Saya bilang terserah KPK, tapi beritanya dipotong. Jadi saya agak khawatir nanti omongan saya juga dipotong," katanya.

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap Anas Urbaningrum bebas dari dakwaan di persidangan. Tapi SBY menegaskan tetap menghormati proses hukum.

"Mudah-mudahan Pak Anas dapat terbebas dari dakwaan dan dinyatakan tidak bersalah," kata SBY yang juga Ketua Dewan Pembina PD dalam pidatonya sebelum melakukan kunjungan ke Jerman di Lanud Halim, Jakarta, Minggu (3/3/2013).

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads