"Berdasarkan praktek ketatanegaraan, kepala daerah yang dipilih DPRD lebih bermanfaat, berbiaya lebih rendah, tanpa hiruk pikuk horizontal," ujar Arief di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2013).
Sementara pemilihan secara langsung menurutnya lebih banyak menimbulkan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti kerusuhan antar kelompok pendukung kontestan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga hasil anggota DPRD yang bekompetensi tinggi yang mewakili rakyat," kata Arief.
Selain Arief, hari ini ada dua calon lagi yang juga akan menjalani fit and proper test yakni Dr. Sugianto SH., MH dan Dr. H. Djafar Albram SH., MH., SE., MM.,Bc., KN., CPN, M.AP. Salah satunya akan menjadi hakim MK, menggantikan Mahfud MD yang akan habis masa jabatannya pada bulan April nanti.
(sip/lh)