Beredar kabar Choel menerima uang hingga Rp 7 miliar dari kedua pihak tersebut. Saat dikonfirmasi, Choel hanya bersedia menjelaskan materi pemeriksaan. Dia mengatakan agenda pemeriksaan hari ini yaitu membuat berita acara pengembalian dana tersebut.
"Hari ini cuma ada satu materi pemeriksaan, membuat berita acara mengenai pengembalian dana seperti yang saya katakan. Hanya itu saja, jadi soal tanda terimanya, Alhamdulillah sudah selesai," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika diperiksa untuk pertama kali, Choel mengaku pernah menerima uang Rp 2 milliar dari PT Global Daya Manunggal, perusahaan subkontraktor Hambalang dan juga dari Deddy Kusdinar, pejabat pembuat komitmen proyek itu yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Choel, uang itu diberikan oleh Herman karena selama ini dirinya sering membantu mengenalkan sang pengusaha kepada para kepada daerah. Choel merupakan CEO dari FOX Indonesia, perusahaan konsultan politik yang memoles sejumlah kampanye kepala daerah.
Sedangkan uang untuk Deddy Kusdinar, kata Choel, diberikan pada hari ulang tahunnya pada 28 Agustus 2010. Saat itu Deddy mendatangi rumah Choel, di malam perayaan ulang tahun.
(rna/mad)