Pencalegan Terancam, Majelis Tinggi PD Akan Temui KPU

Pencalegan Terancam, Majelis Tinggi PD Akan Temui KPU

- detikNews
Senin, 04 Mar 2013 11:38 WIB
Jakarta - Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) ingin mendengar langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyangkut syarat pengusulan Daftar Caleg Sementara (DCS). Majelis Tinggi PD pun akan menyambangi KPU.

"Waktunya lagi diurus sama Pak Amir Syamsuddin (anggota Majelis Tinggi PD)," kata anggota Majelis Tinggi PD, Syarief Hasan, kepada detikcom, Senin (4/3/2013).

KPU memang menyatakan bahwa penandatanganan DCS harus dilakukan oleh ketua umum dan sekjen, atau sebutan yang sama, sesuai AD/ART partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini yang membuat Majelis Tinggi PD merasa perlu segera melakukan klarifikasi. Penting bagi mereka untuk memastikan pencalegan berjalan lancar.

Majelis Tinggi PD juga ingin memastikan ke KPU apakah perlu menunjuk ketua umum definif ataukah bisa hanya menunjuk pelaksana tugas (plt). Keputusan KPU akan dijadikan masukan penting bagi pengambilan keputusan Majelis Tinggi.

"Semua tergantung nanti keputusan KPU," tegasnya.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads