Akan Dicek Pejabat, Stadion Utama Pekanbaru Disegel Terkait Utang

Akan Dicek Pejabat, Stadion Utama Pekanbaru Disegel Terkait Utang

- detikNews
Senin, 04 Mar 2013 10:50 WIB
Ilustrasi/dok detikcom
Pekanbaru - Subkontraktor pembangunan Stadion Utama Pekanbaru mengaku belum dibayar miliaran rupiah. Karena kesal, mereka menyegel stadion yang akan dicek Komite Olaharaga Indonesia (KOI) dan pejabat terkait persiapan Islamic Solidarity Games (ISG).

Ketua KOI Rita Subowo ikut dalam rombongan. Mereka dijadwalkan mengecek kelaikan stadion yang terletak di kawasan Kampus Universitas Riau tersebut, Senin (4/3/2013) sekitar pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 10.00 WIB, rombongan belum datang. Stadion dalam kondisi tergembok.

Seluruh pintu masuk stadion yang sebelum digunakan untuk pergelaran PON 2012 ini digembok. Tak hanya itu, ada spanduk besar yang dipasang subkontraktor di dekat gerbang dan di dalam stadion. Isinya, 'Kami tidak mengizinkan PT PP-Adhi-Wika memakai fasilitas aset milik kami lagi sebelum barang-barang milik kami dibayar tunai, bukan janji palsu'. Di bawah kalimat itu tertulis 'Subkon' (Subkontraktor).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak diketahui kapan pekerja subkontraktor menggembok pintu masuk stadion dan memasang spanduk. Namun, sebelumnya, mereka memang mengancam akan melakukan hal itu karena dana pembangunan stadion tak kunjung cair.

Satpol PP datang ke stadion dengan menggunakan satu truk dan 5 mobil pribadi. Saat ini, mereka berusaha membuka akses stadion. Pemprov Riau belum berkomentar soal aksi segel tersebut.

Subkontraktor yang menyelesaikan beragam interior stadion mengaku belum dibayar hingga kini. Tiga perusahaan pemegang kontrak, tak sanggup membayar karena dana pemerintah miliaran rupiah belum cair. Pembayaran menjadi masalah pelik karena pembangunan stadion itu terkait kasus suap PON yang diungkap KPK. Sejumlah anggota DPRD, kalangan swasta, dan Gubernur Riau Rusli Zainal, jadi tersangka.

Pada pertengahan tahun 2012, pihak subkontraktor membongkar ratusan kursi penonton, peralatan sound system serta papan skor pertandingan. Mereka protes karena konsorsium tak membayar tunggakan sebesar Rp 30 miliar lebih.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads