KPK Kembali Periksa Dirut PT Indoguna Maria Elisabeth

KPK Kembali Periksa Dirut PT Indoguna Maria Elisabeth

- detikNews
Senin, 04 Mar 2013 10:37 WIB
Jakarta - KPK kembali memeriksa Maria Elisabeth Liman. Dirut PT Indoguna itu diperiksa untuk keempat tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging.

"Diperiksa untuk semua tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2013).

Maria tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (4/3/2013), sekitar pukul 09.25 WIB. Mengenakan pakaian serba hitam, Maria hanya menanggapi pertanyaan wartawan dengan ucapan selamat pagi dan umbaran senyum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pemeriksaan sebelumnya, Maria membantah bahwa dirinya adalah penggagas pertemuan di Medan yang membahas melonjaknya harga daging sapi. "Nggak," ungkapnya.

Bahkan, dia menyatakan bahwa dirinya tak mungkin jadi tersangka. "Nggak mungkin saya jadi tersangka," kata Elisabeth, usai diperiksa, di KPK, Rabu (27/2) malam.

Sejauh ini KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, dua direksi PT Indoguna Utama yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta Ahmad Fathanah.



(rna/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads