"Saya pikir hari ini kemungkinan akan ditanyakan oleh penyidik, mereka akan mengklarifikasi pernyataan saya sebelumnya untuk pengembalian dana itu. Dananya sudah dikembalikan minggu lalu," ujar Choel sebelum menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (3/4/2013).
Namun Choel mengunci informasi mengenai besaran uang yang diserahkan kepada KPK itu. Dia menyerahkan pengungkapannya kepada KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai pemeriksaan hari ini, Choel diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka sekaligus Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar. "Undangannya masih sama, untuk dua tersangka. Ini pemeriksaan yang ketiga," kata Choel.
Ketika diperiksa untuk pertama kali, Choel mengaku pernah menerima uang Rp 2 milliar dari PT Global Daya Manunggal, perusahaan subkontraktor Hambalang dan juga dari Deddy Kusdinar, pejabat pembuat komitmen proyek itu yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Choel, uang itu diberikan oleh Herman karena selama ini dirinya sering membantu mengenalkan sang pengusaha kepada para kepada daerah. Choel merupakan CEO dari FOX Indonesia, perusahaan konsultan politik yang memoles sejumlah kampanye kepala daerah.
Sedangkan uang untuk Deddy Kusdinar, kata Choel, diberikan pada hari ulang tahunnya pada 28 Agustus 2010. Saat itu Deddy mendatangi rumah Choel, di malam perayaan ulang tahun. Namun berapa uang yang diberikan Deddy, Choel menutup mulut.
(fjr/nrl)