Komisi III DPR Pilih Pengganti Mahfud MD

Komisi III DPR Pilih Pengganti Mahfud MD

- detikNews
Senin, 04 Mar 2013 08:23 WIB
Jakarta - Komisi III DPR akan memilih pengganti Mahfud MD sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ada 3 calon yang akan dites yakni Prof Dr Arief Hidayat SH, Dr. sugianto SH, MH, dan Dr. H. Djafar Albram SH, MH.

"Insya Allah sekitar jam 20.30 WIB sudah ada penetapan calon hakim konstitusi yang terpilih sebagai pengganti Mahfud MD," jelas anggota Komisi III Indra dalam keterangannya, Senin (4/3/2013).

Fit and proper test akan digelar mulai pukul 10.00 WIB di ruang rapat Komisi III DPR. Sejak pagi hingga malam akan digelar tes sampai kepada pemilihan dan penetapan calon hakim konstitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mahfud MD akan berakhir masa jabatannya per 1 April 2013," jelas politisi PKS ini.

Indra belum bisa memprediksi siapa calon yang akan terpilih. Pastinya semua melihat hasil dari fit and profer test. "Mungkin nanti sore setelah fit and profer test baru ketahuan petanya," tuturnya.

(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads