Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pembunuhan Erick di Kebon Jeruk

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pembunuhan Erick di Kebon Jeruk

- detikNews
Senin, 04 Mar 2013 05:44 WIB
Jakarta - Polisi memeriksa 5 orang saksi dalam penyidikan kasus pembunuhan yang mengakibatkan Erick Alamsyah meninggal dengan luka di leher sepanjang 10 cm. Jenazah Erick ditemukan pertama kali oleh orangtuanya di teras rumah di Kampung Guji RT3 RW2, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakbar Minggu pagi.

"Tindakan yang sudah dilakukan polisi dengan memeriksa 5 orang saksi yang terdiri dari tetangga dan teman-teman korban serta keluarga," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi, kepada detikcom, Senin (4/3/2013).

Kelima saksi itu adalah Nawa dan Emi yang merupakan tetangga, Oji alias Fauzi yang merupakan teman korban yang beralamat di Jelambar, Jakbar, Jaenal warga Ciledug dan Topan yang merupakan kakak korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit dan sepatu korban," ujar Hengki.

Hengki mengatakan kejadian terjadi pada pukul 03.30 WIB. Menurutnya, saat ditemukan ke dua orangtua, Erick dalam keadaan duduk dengan dengan tangan memegang celurit yang menempel di lehernya.

"Awalnya salah satu orangtua korban, Saliyah, mendengar seperti ada suara seperti mengorok di depan teras rumahnya. Namun saat keluar, ternyata anaknya sedang duduk dengan celurit masih menempel di leher. Saliyah pun lalu mencabut celurit lalu menidurkan anaknya dan langsung teriak minta bantuan," ujar Hengki.

Polisi saat ini masih melakukan pencarian terhadap pelaku tindakan kejam tersebut. Jenazah korban saat ini masih berada di RSCM untuk dilakukan visum.


(spt/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads