Hatta Minta Pejabat Publik dari PAN Tak Terganggu Isu Politik

Hatta Minta Pejabat Publik dari PAN Tak Terganggu Isu Politik

- detikNews
Senin, 04 Mar 2013 02:42 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong pejabat publik yang berasal dari partainya untuk fokus bekerja melayani masyarakat. Pejabat dari PAN diminta tak terganggu dengan isu politik.

"Di tahun politik ini penting sekali para pejabat publik, gubernur, bupati, dan wali kota dari PAN agar fokus pada pekerjaan pelayanan publik. Jangan terganggu dengan isu-isu politik," kata Hatta usai konsolidasi tertutup di Ballroom Hotel Sultan, Minggu (3/3/2013).

Konsolidasi yang digelar dari pukul 20.00 WIB hingga nyaris pukul 00.00 WIB itu dinyatakan Hatta lebih membahas soal pelayanan pejabat publik selain membahas persiapan pemilu 2014. Ketika ditanyai soal pencapresan, Hatta memilih bungkam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin mengingatkan untuk fokus. Jangan menomorsatukan kepentingan partai, nomor satukan pelayanan publik," tegas Hatta.

Untuk mengebut sisa masa pemerintahan, para pejabat diminta untuk mengefektifkan APBD. Pemerintah daerah harus transparan, terutama terkait pemberian izin pemanfaatan sumber daya alam.

"Karena sekali izin diputuskan, jika tidak clean and clear, bisa menimbulkan konflik. Ada enam ribu perizinan yang tumpang tindih rawan konflik. Penting untuk melakukan moratorium perizinan yang diduga masih belum matang betul," ungkap Menko Perekonomian ini.

Hatta juga menekankan pentingnya delapan butir pemikirannya untuk mengelola bangsa. Delapan butir tersebut yaitu berpegang pada Pancasila dan UUD 1945, nasionalisme, dan memastikan pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Selanjutnya, membangun ekonomi rakyat, memperjuangkan keadilan sosial, kemandirian bangsa, pengkajian ulang terhadap pengelolaan SDA, dan butir terakhir adalah menciptakan program perlindungan sosial.

Apa bisa dikebut di sisa waktu hingga 2014? "Menurut saya, lakukan saja," pungkas Hatta optimis.

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads