Inggrid Kansil: Pelaku Pencabulan Siswi SMA di Jaktim Harus Dihukum Berat

Inggrid Kansil: Pelaku Pencabulan Siswi SMA di Jaktim Harus Dihukum Berat

- detikNews
Sabtu, 02 Mar 2013 17:44 WIB
Jakarta - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru SMA di Jakarta Timur menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Pelaku pelecehan tersebut harus dihukum seberat-beratnya.

"Saya mendukung langkah kepolisian untuk mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap siswi untuk dapat menjerat pelaku seberat-beratnya sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku jika terbukti," ujar anggota Komisi VIII DPR Inggrid Kansil dalam pernyataannya, Sabtu (2/3/2013).

Inggrid mengutuk keras kejadian tersebut dan meminta pelaku diproses secara hukum. Pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru sekaligus wakil kepala sekolah SMA Negeri dikawasan Matraman, Jakarta Timur merupakan kejadian yang secara tidak langsung merepresentasikan sisi kelam dunia dalam pendidikan nasional yang bermoral, berbudaya dan berkarakter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu adanya peningkatan pendidikan moral, budi pekerti bagi warga sekolah. Perlunya perlindungan siswa terhadap kekerasan seksual melalui pengawasan dan pengaduan secara transparan bagi warga sekolah," tutup istri Menkop UKM Syarif Hasan ini.

(mpr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads