"Ya sudah dinonaktifkan, berdasarkan keputusan Dinas Pendidikan DKI," kata Kepala Sekolah SMA, Absony Yohaeri, saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2013).
Apsoni menegaskan, penonaktifan T hingga batas waktu tak terbatas. "Hingga kasusnya selesai," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini kasus itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Namun belum ada rencana memanggil T.
"Belum ada (rencana)," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto. T dalam jumpa pers di sekolahnya menyangkal melakukan pencabulan.
(ndr/mad)