Jakarta - Tersangka kasus simulator SIM, Budi Susanto, kembali diperiksa KPK. Usai pemeriksaan Budi Susanto berjanji akan membuka soal kasus itu seterang-terangnya di persidangan kelak.
"Ya lihat nanti aja ya di persidangan," kata Budi usai diperiksa di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/3/2013).
Mengenakan batik hitam putih Budi Susanto diperiksa penyidik sekitar 6 jam. Budi enggan menjelaskan secara rinci apa saja yang ditanyakan penyidik padanya. Namun yang pati, Budi dikonfrontir dengan keterangan tersangka lain, Sukotjo S Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Santoso merupakan Dirut PT Citra Mandiri Metalindo, sedangkan Sukotjo Bambang adalah rekan bisnisnya dalam proyek simulator SIM ini. PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) milik Budi adalah pemenang tender proyek simulator senilai Rp 196,87 miliar. Masing-masing untuk motor sebanyak 700 unit senilai Rp 54,453 miliar dan mobil 556 unit senilai Rp 142,415 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka yakni Irjen Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, Pengusaha Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang.
(rna/mad)