Soal Pencabulan Siswi, SMA di Jaktim Tunggu Penyelidikan Polisi

Soal Pencabulan Siswi, SMA di Jaktim Tunggu Penyelidikan Polisi

- detikNews
Jumat, 01 Mar 2013 16:57 WIB
Jakarta - Dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang siswi oleh guru SMA-nya di Utan Kayu, Jakarta Timur, telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pihak sekolah memilih menunggu hasil penyelidikan polisi.

"Sekolah belum bisa menyimpulkan apa pun. Tinggal menunggu bagaimana hasil dari pihak kepolisian," kata Kepala Sekolah SMA itu Apsioni Yohaeri kepada wartawan, Jumat (1/3/2013).

Apsioni mengatakan sekolah pernah melakukan mediasi dengan keluarga siswi itu. Namun keluarga menolaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keluarga tidak mau damai, maunya langsung kasus hukum. Tantenya yang datang mewakili ketika itu," katanya.

Apsioni mengatakan, siswi ini sudah biasa dengan guru Y, mereka kadang pulang dan datang bareng ke sekolah. "Hubungan pacar atau tidak, saya tidak tahu. Tapi, yang jelas kedekatannya ada. Menurut laporan penjaga sekolah, kadang di belakang, Y dengan siswi ini berduaan," katanya. Sedang menurut pihak siswi, guru tersebut sudah dianggap seperti ayahnya.

Apsioni mengatakan, sekolah belum bisa menyimpulkan apa pun mengenai kasus tersebut. Mereka masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. "Pernyataan dari yang guru T menyatakan hal ini tidak benar," katanya.

Saat ditanya mengenai masalah sanksi, Apsioni menyerahkan hal itu ke Suku Dinas Pendidikan. "Itu tergantung atasan dari Suku Dinas Pendidikan, karena itu wilayah mereka. Bisa saja misalnya sanksi mutasi, pemberhentian," katanya.

Siswi korban pelecehan ini menuding guru T melakukan perbuatan tak senonoh kepada dirinya. T membantahnya dalam jumpa pers di sebuah ruangan kelas di lantai dasar sekolah tersebut.

T menilai siswi itu justru memiliki hubungan khusus dengan guru Y, namun hal tersebut juga langsung dibantah Y yang tiba-tiba masuk dalam jumpa pers tersebut.

Ketika jumpa pers berlangsung siswi ini sempat datang dan memaki guru yang ditudingnya melakukan pelecehan seksual itu. Kericuhan pun terjadi. Siswi itu kemudian dibawa keluar ruangan.
(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads