Tokoh Islam Divonis Mati, 52 Orang Tewas dalam Kerusuhan di Bangladesh

Tokoh Islam Divonis Mati, 52 Orang Tewas dalam Kerusuhan di Bangladesh

- detikNews
Jumat, 01 Mar 2013 15:56 WIB
Ilustrasi
Dhaka, - Seorang tokoh partai Islam, Jamaat-e-Islami divonis mati di Bangladesh atas dakwaan kejahatan perang. Vonis mati ini memicu kemarahan para pendukungnya yang berbuntut aksi kerusuhan. Korban jiwa pun berjatuhan.

Sejauh ini total 52 orang tewas dalam berbagai insiden kerusuhan itu. Insiden paling mematikan terjadi pada Kamis, 28 Februari waktu setempat yang merenggut 35 nyawa. Kerusuhan pun kembali terjadi hari ini dan menewaskan seorang penarik becak.

Dalam insdein itu, ratusan pendukung pro-pemerintah dan pendukung partai Jamaat-e-Islami bentrok di sebuah pasar di distrik Gaibandha, Bangladesh utara. Demikian disampaikan kepala kepolisian setempat Nahidul Islam kepada kantor berita AFP, Jumat (1/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjagaan di sekitar ribuan masjid di negara itu diperketat hari ini menjelang salat Jumat. Sebelumnya pada Kamis (28/2) kemarin, bentrokan melanda sejumlah daerah di Bangladesh setelah wakil presiden partai Jamaat dinyatakan bersalah atas pembunuhan, penekanan agama dan pemerkosaan. Oleh pengadilan kejahatan perang, Delwar Hossain Sayedee divonis mati atas kejahatan perang selama perang kemerdekaan tahun 1971 tersebut.

Sayedee merupakan orang ketiga dari partai tersebut yang divonis oleh pengadilan yang sama. Vonis pengadilan tersebut telah menuai kemarahan publik karena dianggap bermotif politik belaka.

Kelompok-kelompok HAM pun mengkritik pembentukan pengadilan tersebut karena hanya menargetkan oposisi. Namun pemerintah menolak tudingan tersebut. Ditegaskan bahwa pengadilan itu independen dan persidangannya adil dan diperlukan untuk menyembuhkan luka-luka perang yang menewaskan jutaan orang itu.

Setidaknya 35 orang tewas dalam berbagai kerusuhan pada Kamis kemarin. Sebanyak 23 orang di antaranya tewas ditembak polisi, yang melepas tembakan setelah ribuan pendukung Jamaat menyerang polisi dengan batu-batu dan kayu. Dari 52 korban jiwa, 5 di antaranya adalah polisi.


(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads