Wakil Ketua DPRD Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana, selain mengusulkan pengukuhan Agus menjadi bupati, DPRD akan mengusulkan pemberhentian Agus Hamdani dari jabatan wakil bupati Garut. Hal ini dilakukan agar tidak ada jabatan ganda.
Pengangkatan Agus Hamdani menjadi bupati definitif harus segera dilakukan, karena banyak agenda Pemkab Garut yang bersifat strategis. "Jika bupatinya hanya pejabat harian (pelaksana harian), ya nggak mungkin," ungkap Lucky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aceng resmi diberhentikan melalui surat yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Surat itu disampaikan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan ke Aceng di Bandung, Senin (25/2) lalu.
(try/try)