DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Pengganti Aceng

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Pengganti Aceng

- detikNews
Jumat, 01 Mar 2013 15:10 WIB
Agus Hamdani/dok PPP
Garut - Garut segera memiliki bupati baru setelah Aceng HM Fikri diberhentikan terkait kasus pernikahan siri dan perceraian. DPRD Garut menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan Wakil Bupati Garut, Agus Hamdani sebagai bupati, Jum'at (1/3/2013) sore ini.

Wakil Ketua DPRD Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana, selain mengusulkan pengukuhan Agus menjadi bupati, DPRD akan mengusulkan pemberhentian Agus Hamdani dari jabatan wakil bupati Garut. Hal ini dilakukan agar tidak ada jabatan ganda.

Pengangkatan Agus Hamdani menjadi bupati definitif harus segera dilakukan, karena banyak agenda Pemkab Garut yang bersifat strategis. "Jika bupatinya hanya pejabat harian (pelaksana harian), ya nggak mungkin," ungkap Lucky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk jabatan wakil bupati akan dikosongkan. Sebab berdasarkan ketentuan, jika masa jabatan kepala daerah kurang dari 18 bulan, maka tidak perlu diisi. "Jabatan bupati sekarang hanya tinggal 11 bulan lagi, hingga bulan Januari 2014 mendatang," jelasnya.

Aceng resmi diberhentikan melalui surat yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Surat itu disampaikan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan ke Aceng di Bandung, Senin (25/2) lalu.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads