"Ya, memang benar ada laporan itu. Korbannya sudah diperiksa. Walaupun buktinya sedikit tetap akan diproses," kata Kasat Remaja dan Wanita Diskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hando Wibowo kepada wartawan, Jumat (1/3/2013).
Menurut penuturan keluarga, siswa kelas XII tersebut dicabuli saat masih kelas XI. Kejadian itu terjadi di mobil wakil kepsek dengan alasan akan membahas kegiatan ekstrakurikuler.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siswa tersebut lalu melaporkan ke keluarganya dan pada November 2012 siswi tersebut dibuatkan berita acara oleh guru BP. Lantas pada Januari 2013 digelar mediasi antara keluarga dan sekolah. "Anaknya kini trauma, mana sebentar lagi ujian akhir kelulusan," tuturnya.
Saat wartawan menyambangi SMA tersebut, wakil kepsek berinisial T tidak bisa ditemui dan pengacara yang memberikan penyataan.
"Itu hak prerogatif seseorang untuk melapor, kan harus ada pembuktian, harus ada konfirmasi. Rencananya kami akan melapor balik atas pasal pencemaran nama baik. Bisa ke Polda atau Polres," ujar pengacara wakil kepsek, Sahbudin, di sekolah itu.
(asp/nrl)