Sempat Mangkir, Ridwan Hakim Kembali Dipanggil KPK

Sempat Mangkir, Ridwan Hakim Kembali Dipanggil KPK

- detikNews
Jumat, 01 Mar 2013 10:53 WIB
Jakarta - Setelah mangkir di panggilan Kamis (28/2) kemarin, Ridwan Hakim hari ini kembali dipanggil penyidik KPK. Putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin ini akan diperiksa untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

"Saksi untuk LHI," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2013).

Hingga pukul 10.35 WIB, Ridwan belum terlihat datang ke KPK. Seharusnya Kamis (28/2) kemarin, Ridwan menjalani pemeriksaan sebagauisaksi, namun hingga malam hari Putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin itu tak kunjung datang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan belum ada konfirmasi dari pihak Ridwan terkait ketidakhadiran Ridwan.

Ridwan sempat hadir pada pemeriksaan pertama Senin (25/2) lalu. Namun, dia enggan memberikan komentar sedikit pun usai menjalani pemeriksaan saat itu. Termasuk alasan kepergiannya ke Turki sehari sebelum pencegahannya. Ridwan sendiri resmi dicegah KPK pada 7 Februari 2012.

(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads