"Rabu (27/2) kemarin KPK melakukan pengeledahan di sebuah rumah saksi untuk Djoko Susilo di BSD (Bumi Serpong Damai, Tangerang) dan kantornya di Jakarta pusat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (28/2/2013) malam.
Johan tak menjelaskan lebih jauh mengenai siapa saksi yang dimaksud. Penggeledahan tersebut terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Johan mengatakan, penyitaan ini sifatnya sementara agar tidak dilakukan perpindahan kepemilikan selama proses penyidikan. "Hanya sita sementara agar tidak dilakukan perpindahan kepemilikan atau jual beli," ujar Johan, Rabu (22/2) lalu.
(rna/ahy)