KPK Geledah Rumah dan Kantor Milik Saksi untuk Irjen Djoko Susilo

KPK Geledah Rumah dan Kantor Milik Saksi untuk Irjen Djoko Susilo

- detikNews
Kamis, 28 Feb 2013 22:55 WIB
Jakarta - KPK melakukan penggeledahan di rumah dan kantor di wilayah Jakarta dan Tangerang. Kedua properti tersebut adalah milik saksi untuk Djoko Susilo.

"Rabu (27/2) kemarin KPK melakukan pengeledahan di sebuah rumah saksi untuk Djoko Susilo di BSD (Bumi Serpong Damai, Tangerang) dan kantornya di Jakarta pusat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (28/2/2013) malam.

Johan tak menjelaskan lebih jauh mengenai siapa saksi yang dimaksud. Penggeledahan tersebut terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, menurut Johan, sudah ada sebanyak 11 buah aset milik Djoko yang disita KPK. "Sampai hari ini yang disita KPK dari aset milik DS ada sebelas," ujar Johan.

Sebelumnya Johan mengatakan, penyitaan ini sifatnya sementara agar tidak dilakukan perpindahan kepemilikan selama proses penyidikan. "Hanya sita sementara agar tidak dilakukan perpindahan kepemilikan atau jual beli," ujar Johan, Rabu (22/2) lalu.


(rna/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads