"Ridwan hakim tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (28/2/2013).
Seharusnya hari ini Ridwan dipanggil menjadi saksi untuk tersangka Lutfi Hasan Ishaq. Namun hingga Kamis (28/2) malam Ridwan tak kunjung datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada konfirmasi," ujar Johan.
Setelah dilayangkan surat panggilan kedua oleh KPK, akhirnya Ridwan hadir pada Senin (25/2) lalu. Namun, dia enggan memberikan komentar sedikitpun usai menjalani pemeriksaan saat itu. Termasuk alasan kepergiannya ke Turki sehari sebelum pencegahannya. Ridwan sendiri resmi dicegah KPK pada 7 Februari 2012.
(rna/ahy)