"Tadi kita juga jelaskan mekanisme anggaran yang dilakukan di Komisi III," kata Bambang Soesatyo mewakil rekan-rekannya di KPK, Kamis (28/2/2013).
Ketiganya diperiksa mulai pukul 10.00 WIB, dan baru keluar sekitar pukul 18.00 WIB. Bambang menjelaskan, KPK juga mengklarifikasi pernyataan Nazaruddin yang menyebutkan mereka ikut terlibat dalam proses anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang melanjutkan, mereka bertiga menjelaskan secara runtut kepada penyidik mulai dari A sampai Z soal bagaimana anggaran disetujui.
"PNBP disetujui yang terpenting adalah korlantas ini nggak gunakan data APBN, tapi gunakan dana PNBP yang tidak dibahas di DPR," terang politisi Golkar ini.
Jadi pemeriksaan, terkait persetujuan anggaran Korlantas. "Itu kan menggunakan data PNBP dan sesuai ketentuan mekanisme itu melalui persetujuan Menkeu tanpa persetujuan DPR," imbuhnya.
Bambang menepis kalau pernah bertemu Djoko secara pribadi. Tapi, kalau pertemuan di DPR, dia mengakui memang ada. "Saya juga sudah sampaikan tidak ada pertemuan-pertemuan selain yang ada di DPR," imbuhnya.
(rna/ndr)