KPK Juga Periksa Rosa Jadi Saksi untuk Anas

KPK Juga Periksa Rosa Jadi Saksi untuk Anas

- detikNews
Kamis, 28 Feb 2013 16:57 WIB
Jakarta - Perlahan tapi pasti, penyidik KPK mulai mengerjakan berkas perkara untuk tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum. Kali ini yang diperiksa adalah mantan anak buah M Nazaruddin di Permai Grup, Mindo Rosalina Manulang.

"Saksi untuk tersangka AU," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (28/2/2013).

Rosa adalah Direktur Pemasaran dari Permai Grup. Belum ada keterangan apakah Rosa sudah tiba di KPK atau belum. Hingga saat ini Rosa sendiri masih masuk dalam perlindungan saksi LPSK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Rosa, KPK juga memeriksa Jatidjan dan Direktur PT Duta Motor, Jimmy Hermawan Wijaya.

Sehari sebelumnya, KPK telah memeriksa 3 saksi untuk Anas Urbaningrum. Mereka adalah anggota komisi II DPR RI Ignatius Mulyono, dan dua orang dari pihak swasta Nurachman Rusdam dan Frans Guna Wijaya.

Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Penetapan Anas sebagai tersangka dilakukan pada Jumat (22/2) lalu.

(rna/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads