Deklarasi penolakan terhadap pengesahan RUU Ormas dilakukan di Kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2013). Selain Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, nampak pula Direktur Wahid Institute Yenny Wahid, Sekretaris Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo, Koordinator Kontras Haris Azhar, Ketua Badan Pengurus YLBHI Alvon Kurnia, serta perwakilan ormas lain.
"RUU ini multitafsir dan bisa dimanfaatkan secara semena-mena untuk memundurkaan demokrasi," kata Din Syamsudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Din, Yenny Wahid berpendapat pemerintah tidak bisa mensamaratakan ormas-ormas di Indonesia. Tidak semua ormas berpotensi melakukan tindakan kekerasan semena-mena. Yang dibutuhkan untuk menangani ormas behaluan kekerasan hanyalah ketegasan dari aparat.
"Sakitnya diare diberi obat sakit kepala, nggak cocok. Mengobati ormas anarkis ya tindakan tegas dari aparat Kepolisian," tegas Yenny.
Mereka mendukung agar RUU Perkumpulan dimatangkan DPR. Selama ini, RUU tersebut dirasa tergeser oleh RUU Ormas, padahal RUU perkumpulan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2010-2014.
(dnu/lh)