Mencegah kejadian serupa, Polda Jabar meminta instansi terkait memasang marka kejut atau jump trap. "Saya meminta Dinas Perhubungan untuk memasang jump trap di Ciloto. Selain itu memasang rambu-rambu lalu lintas," jelas Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya kepada wartawan di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Kamis (28/2/2013).
Jump trap lebih akrab disebut lintasan bergelombang, atau marka kejut yang berada di aspal jalan. Tujuannya sebagai tanda peringatan agar pengemudi tidak lengah saat melajukan kendaraan, dan bisa mengontrol kecepatan kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Evaluasi dan analisa terus dilakukan polisi mengenai kondisi jalan raya di Ciloto. Anis meminta semua stakeholder menyangkut jalan raya, dan lalu lintas, harus peduli agar kecelakaan tidak terulang di masa mendatang. Langkah nyata polisi yakni memperketat pemohonan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) kepada masyarakat.
"Kebanyakan kecelakaan itu karena human error. Lalu kendaraannya tidak laik jalan. Selain itu tidak disiplin karena penumpang kendaraan over capacity," kata Anis
(bbn/ndr)