Tak Diizinkan UII, Ni'matul Daftar Hakim Konstitusi Lain Waktu

Tak Diizinkan UII, Ni'matul Daftar Hakim Konstitusi Lain Waktu

- detikNews
Kamis, 28 Feb 2013 10:21 WIB
Jakarta - Dr Ni'matul Huda mengundurkan diri dari bursa hakim konstitusi usai namanya lolos ke DPR. Hal ini karena ia masih menjabat sebagai direktur pascasarjana Fakultas Hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

"Masa jabatan saya sebagai direktur pasca di UII belum habis jadi tidak diizinkan rektor," kata Ni'matul kepada detikcom, Kamis (28/2/2013).

Dirinya mengakui saat mendaftar belum memberitahu pimpinannya karena belum tentu lolos syarat administrasi. Setelah lolos, doktor hukum tata negara ini baru memberi tahu rektor tetapi tidak diizinkan dengan alasan tanggung jawab di kampus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas alasan itu, saya tidak diizinkan rektor. Mudah-mudahan saya bisa ikut lagi dengan prosedur yang sesuai dari UII," ucap perempuan kelahiran 2 Februari 1964 ini.

Ni'matul Huda merupakan pakar hukum yang telah menelorkan sedikitnya 16 buku tentang ketatanegaraan. Seperti Teori dan Politik Konstitusi, Perkembangan UUD 1945, Kemandirian Pengadilan di Indonesia dan Politik Hukum HAM di Indonesia. Dirinya telah berkecimpung lebih dari 22 tahun sebagai dosen dan pengajar tetap di UII serta berbagai kampus lain di Indonesia.

Selain Ni'matul Huda, mundur pula mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan Rektor Universitas Krisnadwipayana Dr Lodewijk Gultom. Lodewijk beralasan karena tanggung jawab dia pada dunia pendidikan membuatnya tidak bisa mengemban tugas sebagai hakim konstitusi.

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads