"Hari Senin tanggal 4 Maret kita tetap fit and proper test 3 calon hakim. Kemudian kita pilih satu dari tiga," kata anggota Komisi III, Indra SH, kepada detikcom, Kamis (28/2/2013).
Indra menyayangkan mundurnya 3 calon hakim MK pada Rabu (27/2) kemarin. Mereka yang mundur adalah Lodewijk Gultom, Patrialis Akbar dan Ni'matul Huda. Alih-alih berharap akan banyak calon yang mendaftar, justru hanya menyisakan 3 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi memang orang yang mendaftar itu perlu berhitung masalah integritas, usia, pengalaman, pemahaman terhadap konstitusi dan seterusnya. Apalagi orang yang akan kita pilih adalah pengganti Pak Mahfud MD," imbuhnya.
Ia menuturkan, Komisi III akan melihat hasil seleksi terhadap 3 orang calon hakim. Seandainya hasil dari ketiga orang ini belum memuaskan, Indra menyatakan akan mendorong Komisi III agar bisa memberi lagi waktu mencari calon lain.
"Kalau performance mereka layak ya kita pilih, tapi kalau tidak saya akan dorong untuk tidak perlu dipaksakan. Pertama, membuka ruang meski dengan waktu yang sempit, mungkin sekitar seminggu sampai pertengahan maret. Kedua model calon yang didaulat. Jadi kita analisiis siapa tokoh yang punya kapasitas, tapi tentu harus ada konsesus bersama," ucapnya.
Tiga calon hakim MK yang akan menjalani fit and proper test adalah Prof DR Arief Hidayat, DR sugianto, dan DR Djafar Albram.
(iqb/nrl)