Hanya Ada 3 Calon Hakim MK, Komisi III Tetap Lanjutkan Fit & Proper Test

Hanya Ada 3 Calon Hakim MK, Komisi III Tetap Lanjutkan Fit & Proper Test

- detikNews
Kamis, 28 Feb 2013 10:09 WIB
Gedung MK (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Komisi III DPR tengah mencari hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Mahfud MD. Namun dari 6 orang yang mendaftar, 3 di antaranya justru mengundurkan diri. Meski demikian, Komisi III tetap akan melanjutkan fit and proper test.

"Hari Senin tanggal 4 Maret kita tetap fit and proper test 3 calon hakim. Kemudian kita pilih satu dari tiga," kata anggota Komisi III, Indra SH, kepada detikcom, Kamis (28/2/2013).

Indra menyayangkan mundurnya 3 calon hakim MK pada Rabu (27/2) kemarin. Mereka yang mundur adalah Lodewijk Gultom, Patrialis Akbar dan Ni'matul Huda. Alih-alih berharap akan banyak calon yang mendaftar, justru hanya menyisakan 3 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sesalkan mundurnya 3 orang ini, saya nggak tahu pertimbangannya apa. Padahal saya yakin ketika mereka punya kapasitas bisa memberikan warna dan penilaian sendiri bagi anggota Komisi III," ucap politisi PKS itu.

"Tapi memang orang yang mendaftar itu perlu berhitung masalah integritas, usia, pengalaman, pemahaman terhadap konstitusi dan seterusnya. Apalagi orang yang akan kita pilih adalah pengganti Pak Mahfud MD," imbuhnya.

Ia menuturkan, Komisi III akan melihat hasil seleksi terhadap 3 orang calon hakim. Seandainya hasil dari ketiga orang ini belum memuaskan, Indra menyatakan akan mendorong Komisi III agar bisa memberi lagi waktu mencari calon lain.

"Kalau performance mereka layak ya kita pilih, tapi kalau tidak saya akan dorong untuk tidak perlu dipaksakan. Pertama, membuka ruang meski dengan waktu yang sempit, mungkin sekitar seminggu sampai pertengahan maret. Kedua model calon yang didaulat. Jadi kita analisiis siapa tokoh yang punya kapasitas, tapi tentu harus ada konsesus bersama," ucapnya.

Tiga calon hakim MK yang akan menjalani fit and proper test adalah Prof DR Arief Hidayat, DR sugianto, dan DR Djafar Albram.

(iqb/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads