"Kita diminta tolong tanyakan tanah Menpora pada BPN. Tempo hari ditanyakan oleh Pak Anas dan Nazaruddin, minta tolong ditanyakan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Sebulan berikutnya Managam bilang, ini tolong diambil sudah jadi suratnya. Ya saya ambil saja," kata Ignatius yang juga pengurus PD dan anggota DPR ini usai diperiksa di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Managam Manurung adalah sekretaris pertama (sestama) BPN. Mengenai pengambilan SK di BPN, Ignatius mengaku tak ada kuasa dari Menpora.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas sebelumnya dalam berbagai kesempatan sudah membantah keterlibatannya. Namun KPK sudah menetapkan Anas sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah.
(rna/ndr)