Dishub DKI Yakin Aturan Ganjil-Genap Akan Terealisasi

Dishub DKI Yakin Aturan Ganjil-Genap Akan Terealisasi

- detikNews
Rabu, 27 Feb 2013 17:34 WIB
Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta yakin akan dapat melaksanakan aturan pembatasa nopol ganjil-genap pada Juni 2013 nanti. Pihaknya akan membangun server berbasis online untuk melakukan Electronic Registration dan Identification (ERI) guna pendataan nopol kendaraan.

Hal itu diungkapkan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono usai rapat bersama Dirlantas Polda Metro Jaya dan Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (27/2/2013). Rapat tersebut membahas pelaksanaan aturan ganjil-genap.

"Rapat tadi dalam rangka pengaturan lalu lintas dan membahas kesiapan antara Dishub, Pemprov dan Ditlantas Polda," kata Pristono usai rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia yakin pihaknya bisa melakukan peraturan tersebut meskipun masih banyak kendala. "Kita tetap bekerja dan yakin Juni nanti akan terealisasi," terangnya.

Terkait pengendara yang membandel Pristono menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Dia berharap agar para pengendara tetap menaati peraturan jika aturan ganjil-genap diberlakukan.

"Jadi kalau mereka yang ingin menghindar dengan jalan tikus ya silahkan saja, nanti juga mereka capek sendiri kena macet di gang-gang," pungkasnya.

(rvk/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads