"Saya sering katakan kepada mbak Puan, yang nama manisnya, Pu. Kalau pimpin UU Migas, jangan kehilangan merah putihnya. Bagus di kertas UU, tapi kalau tidak bisa implementasikan pasal 33 (UUD 1945) ini, omong kosong," ujar Megawati saat membuka Seminar Nasional bertajuk 'Migas untuk Kemandirian Energi' yang digelar Fraksi PDIP di Ruang rapat Bamus, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2013).
Mega mengatakan impor BBM yang dilakukan oleh Indonesia adalah 500 ribu barel per hari dengan kebutuhan 1,7 juta kilo per hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mega juga bercerita saat Bung Karno masih berurusan dengan negara asing. Bung Karno saat itu, masih menurut Mega, meminta jatah yang lebih besar dari negara-negara investor.
Megawati menilai kontrak investor di Indonesia terlalu lemah. "Di UU yang akan kita telurkan ini, harus diurus soal kontrak itu, siapa yang megang kontraknya yang selama ini dipegang asing," kata Megawati.
(sip/mok)